Melestarikan ekosistem hutan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat adat yang hidup di dalamnya. Melalui kolaborasi unik, upaya Jaga Hutan dari Karhutla kini diperkuat dengan melibatkan kearifan lokal Suku Anak Dalam di Jambi. Kebakaran hutan dan lahan sering kali menjadi ancaman tahunan yang merusak keanekaragaman hayati serta kesehatan masyarakat luas akibat kabut asap. Dengan menggandeng mereka yang lebih mengenal medan rimba, pihak kepolisian berharap dapat melakukan deteksi dini terhadap titik panas sebelum api menyebar luas dan menjadi sulit untuk dikendalikan.
Dalam forum musyawarah tersebut, masyarakat adat berbagi pengetahuan mengenai cara tradisional dalam memantau perubahan suhu dan kondisi vegetasi yang rentan terbakar. Langkah Jaga Hutan dari Karhutla ini dilakukan dengan membentuk patroli bersama yang menyisir area-area terpencil yang sulit dijangkau oleh kendaraan bermotor. Suku Anak Dalam memiliki insting alami dalam membaca tanda-tanda alam, sehingga informasi mengenai potensi kebakaran dapat disampaikan dengan lebih cepat kepada petugas. Sinergi ini membuktikan bahwa teknologi modern dan pengetahuan adat dapat berpadu harmonis demi menjaga paru-paru dunia dari kerusakan yang fatal.
Selain patroli fisik, edukasi mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi poin krusial dalam program Jaga Hutan dari Karhutla ini. Polisi memberikan pemahaman mengenai sanksi hukum, sementara tokoh adat memberikan pemahaman mengenai kerusakan spiritual dan lingkungan yang timbul jika rimba mereka hancur. Kesadaran kolektif ini sangat penting agar masyarakat tidak lagi menggunakan metode bakar untuk bertani. Sebagai solusinya, pemerintah daerah berupaya memberikan bantuan alat pertanian modern dan pelatihan budidaya tanaman yang ramah lingkungan guna meningkatkan kesejahteraan warga tanpa harus merusak alam.
Keberhasilan strategi Jaga Hutan dari Karhutla di Jambi ini diharapkan dapat menjadi model nasional dalam penanganan bencana lingkungan berbasis komunitas. Pada tahun 2026, target pengurangan titik api secara signifikan menjadi komitmen bersama yang harus dicapai melalui konsistensi di lapangan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat rimba juga bertujuan untuk membangun rasa aman dan harmonis, sehingga setiap potensi konflik lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah. Jika hutan tetap hijau dan terjaga, maka kedaulatan pangan dan kelestarian air bagi generasi mendatang akan tetap terjamin dengan baik.
