Keberadaan satwa endemik Indonesia kini tengah berada di ambang kepunahan akibat aktivitas perburuan yang tidak bertanggung jawab. Salah satu ikon kebanggaan nasional yang paling terancam adalah sang raja hutan, harimau dari pulau perca. Menanggapi situasi darurat ini, Polres Jambi mengambil langkah preventif dan represif yang sangat tegas dengan meluncurkan operasi pengamanan ekosistem berskala besar. Upaya untuk selamatkan Harimau Sumatera kini menjadi prioritas utama melalui instruksi khusus untuk perketat jalur perdagangan yang selama ini sering dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk menyelundupkan bagian tubuh satwa liar keluar dari wilayah provinsi Jambi.
Provinsi Jambi memiliki kawasan hutan yang menjadi salah satu habitat terakhir bagi kucing besar ini. Namun, luasnya wilayah hutan sering kali menjadi celah bagi para pemburu ilegal untuk memasang jerat. Polres Jambi menyadari bahwa penanganan di hulu saja tidak cukup. Oleh karena itu, pengawasan di titik-titik keluar seperti pelabuhan rakyat, perbatasan antarprovinsi, hingga terminal kargo di bandara kini dijaga dengan pengamanan ekstra. Tim intelijen dikerahkan untuk memetakan siapa saja aktor di balik layar yang menggerakkan bisnis satwa liar ini. Dengan memutus rantai distribusi, diharapkan niat para pemburu untuk masuk ke hutan dapat diredam karena kesulitan dalam memasarkan hasil buruannya.
Upaya untuk selamatkan Harimau Sumatera juga melibatkan penggunaan teknologi canggih. Polres Jambi mulai mengoperasikan unit drone pemantau panas bumi (thermal drone) untuk mendeteksi aktivitas manusia di dalam kawasan hutan lindung pada malam hari. Selain itu, petugas di lapangan dibekali dengan aplikasi basis data untuk mengidentifikasi berbagai jenis satwa liar yang dilindungi. Sinergi antara kepolisian, BKSDA, dan aktivis lingkungan menjadi kekuatan utama dalam menjaga kedaulatan hayati ini. Pengetatan di setiap jalur perdagangan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan pengangkut logistik yang melintasi rute-rute rawan penyelundupan.
Selain tindakan penegakan hukum, Polres Jambi juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di pinggiran hutan. Polisi memberikan edukasi bahwa membunuh atau menjual satwa liar bukan hanya melanggar hukum dan diancam pidana penjara yang berat, tetapi juga merusak keseimbangan ekosistem yang berdampak pada keselamatan manusia sendiri, seperti konflik harimau dan warga. Komitmen untuk selamatkan Harimau Sumatera harus menjadi tanggung jawab kolektif. Tanpa dukungan informasi dari masyarakat lokal, upaya polisi dalam mengawasi setiap celah di jalur perdagangan akan menemui kendala yang besar.
