Di setiap sudut kota hingga pelosok desa, unit Samapta Bhayangkara (Sabhara) adalah wajah polisi yang paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka adalah garda terdepan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberikan pelayanan, menjaga ketertiban, dan mengayomi warga. Peran Samapta Bhayangkara sangat krusial dalam menciptakan rasa aman dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, karena mereka adalah representasi pertama yang dilihat dan ditemui masyarakat.
Tugas utama Samapta Bhayangkara meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli. Anggota Sabhara sering terlihat di jalan raya mengatur lalu lintas, menjaga keamanan di pusat keramaian, mengawal kegiatan penting, hingga melakukan patroli rutin di lingkungan perumahan atau pusat bisnis. Kehadiran mereka secara fisik di tengah masyarakat bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan memberikan rasa aman. Respons cepat terhadap laporan masyarakat, seperti tindak kejahatan atau kecelakaan, juga menjadi bagian integral dari tugas mereka.
Selain tugas-tugas preventif, Samapta Bhayangkara juga dilatih untuk penanganan pengendalian massa yang non-letal. Dalam situasi demonstrasi atau keramaian, mereka bertindak sebagai garis depan untuk mengurai massa dan mencegah eskalasi konflik, seringkali menggunakan peralatan pengendali massa dan teknik negosiasi. Kemampuan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban umum tanpa harus menggunakan tindakan represif yang berlebihan.
Peran kemanusiaan juga tidak terlepas dari Samapta Bhayangkara. Mereka sering terlibat dalam operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban bencana alam, membantu evakuasi, dan mendistribusikan bantuan. Unit Sabhara juga memiliki sub-unit seperti K-9 (unit anjing pelacak) yang sangat membantu dalam pencarian orang hilang atau barang bukti. Kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan ini semakin mempererat hubungan Polri dengan warga.
Sebagai contoh konkret, pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di seluruh wilayah Indonesia pada April 2025 lalu, unit Samapta Bhayangkara dari setiap Kepolisian Resor (Polres) dikerahkan secara masif. Mereka tidak hanya mengatur arus mudik dan balik di titik-titik rawan kemacetan, tetapi juga melakukan patroli di permukiman yang ditinggal mudik warga untuk mencegah tindak pencurian. “Kehadiran personel Sabhara di lapangan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan hari raya,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Indra Lesmana, S.IK, M.H., dalam wawancara di Pos Pelayanan Terpadu pada 12 April 2025.
Dengan demikian, Samapta Bhayangkara adalah inti dari pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif. Mereka adalah wajah Polri yang paling dekat dengan masyarakat, menjalankan tugas mulia dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan perlindungan serta pengayoman kepada seluruh lapisan masyarakat.