Aparat kepolisian dari Polsek Jambi Timur berhasil meringkus seorang pelaku pencurian tas yang sempat melakukan pelarian. Penangkapan pencuri tas ditangkap ini terjadi pada hari Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Kasang, Kota Jambi. Informasi penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kompol Amran, S.H., selaku Kapolsek Jambi Timur, dalam konferensi pers di Mapolsek pada Jumat pagi.
Kejadian bermula pada hari Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno-Hatta, Jambi. Korban, seorang ibu rumah tangga bernama Ibu Siti Aminah (45), melaporkan bahwa tas miliknya yang berisi sejumlah uang tunai, kartu identitas, dan beberapa barang berharga lainnya raib dari dalam mobilnya yang terparkir. Berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian, polisi segera melakukan penyelidikan intensif.
Tim Reskrim Polsek Jambi Timur bergerak cepat mengumpulkan informasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang diketahui berinisial RZ (32). Saat hendak dilakukan penangkapan, RZ mencoba melarikan diri, namun kesigapan petugas berhasil menggagalkan upaya pelarian terakhir pencuri tas ditangkap tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, serta sisa uang tunai dan beberapa kartu identitas milik korban. Kapolsek Kompol Amran menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa dan telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Jambi. “Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pencuri tas ditangkap ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan. Keberhasilan penangkapan pencuri tas ditangkap ini merupakan bukti komitmen Polresta Jambi dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.