Aksi penipuan dengan modus tesdrive kembali terjadi, kali ini menimpa seorang penjual sepeda motor di Jambi. Seorang pemuda dengan liciknya bawa kabur motor korban saat melakukan transaksi Cash On Delivery (COD). Peristiwa ini terjadi pada Rabu sore, 7 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil dan pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang bawa kabur motor tersebut.
Menurut keterangan korban, Bapak Rahmat (32 tahun), ia sebelumnya memasang iklan penjualan sepeda motornya di sebuah platform media sosial. Tak lama kemudian, seorang pemuda menghubunginya dan menyatakan minat untuk membeli motor tersebut. Setelah bernegosiasi, keduanya sepakat untuk melakukan COD di kawasan Jalan Lingkar Selatan. Saat bertemu, pemuda yang mengaku bernama Andre tersebut meminta izin untuk melakukan tesdrive sebelum memutuskan membeli. Namun, setelah diberikan kesempatan, pelaku justru bawa kabur motor korban dengan kecepatan tinggi dan tidak kembali.
Sadar menjadi korban penipuan, Bapak Rahmat segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabaru, Jambi. Berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi mata, pihak kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi terkait ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang dibawa kabur. Kapolsek Kotabaru, Kompol Dedi Setiawan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dan sedang melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku yang bawa kabur motor tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang melakukan transaksi jual beli secara daring dengan sistem COD, untuk lebih berhati-hati dan waspada,” ujar Kompol Dedi Setiawan. “Sebaiknya lakukan transaksi di tempat yang ramai dan aman, serta jangan mudah percaya begitu saja kepada orang yang baru dikenal. Jika perlu, ajak teman atau keluarga untuk menemani saat melakukan COD, terutama untuk barang-barang berharga seperti kendaraan bermotor.”
Pihak kepolisian saat ini tengah memburu pelaku yang bawa kabur motor korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diperkirakan berusia sekitar 20-an tahun dengan ciri-ciri fisik tertentu. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi jual beli daring guna menghindari menjadi korban penipuan.