Wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) di Indonesia menghadapi tantangan unik, di mana akses infrastruktur yang minim berdampak langsung pada pelayanan publik, termasuk keamanan. Dalam kondisi geografis yang sulit, Inovasi Tugas Polisi menjadi kunci untuk memastikan kehadiran negara dan penegakan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Inovasi Tugas Polisi di wilayah ini bukan hanya sekadar patroli, tetapi juga mencakup peran sosial, edukasi, dan percepatan pembangunan. Kehadiran Polisi di 3T bertransformasi menjadi representasi utama dari keadilan dan perlindungan yang harus diwujudkan oleh negara.
Tantangan utama dalam pelaksanaan Inovasi Tugas Polisi di wilayah 3T adalah logistik. Medan yang sulit dijangkau (seperti hutan, pegunungan, atau pulau-pulau terpencil) membuat mobilisasi personel dan perlengkapan menjadi mahal dan memakan waktu. Untuk mengatasi hal ini, Polri mengandalkan satuan khusus seperti Polisi Air dan Udara (Polairud) dan Satuan Brimob untuk menjamin akses. Sebagai contoh spesifik, pada bulan Februari 2026, Satuan Brimob dikerahkan untuk mendistribusikan logistik Pemilu ke daerah pedalaman Papua melalui helikopter Mi-17, karena jalur darat terputus akibat musim hujan yang ekstrem. Perencanaan Strategi Kepolisian ini sangat penting agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak suara atau hak mendapatkan perlindungan keamanan.
Inovasi Tugas Polisi di 3T juga berfokus pada pendekatan humanis dan kemitraan masyarakat. Anggota Bhabinkamtibmas di wilayah 3T seringkali merangkap tugas sebagai guru, petugas kesehatan, bahkan mediator sengketa adat. Program Polisi Peduli Pendidikan yang dilaksanakan oleh Polsek di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, sejak tahun 2025, mewajibkan setiap Bhabinkamtibmas untuk mengunjungi sekolah dasar minimal dua kali sebulan, memberikan materi tentang bahaya narkoba dan bullying. Peran ganda ini merupakan bentuk pengembangan diri anggota Polri untuk menjadi agen perubahan yang kredibel di tengah keterbatasan fasilitas.
Keberhasilan Inovasi Tugas Polisi di wilayah terpencil diukur dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Laporan yang dirilis oleh Divisi Humas Polri pada akhir tahun 2024 menunjukkan bahwa wilayah-wilayah yang mendapatkan penguatan personel Bhabinkamtibmas dan fasilitas komunikasi (seperti radio satelit) menunjukkan penurunan signifikan dalam angka kriminalitas minor dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Poskamling. Hal ini membuktikan bahwa Tugas Polisi di 3T adalah sebuah investasi sosial. Dengan mengedepankan Inovasi Tugas Polisi dan pendekatan humanis, Polri berhasil menjembatani jurang geografis dan sosial, menegaskan bahwa hukum dan keamanan adalah hak bagi setiap warga Indonesia, di mana pun mereka berada.
