Dalam menjaga kelancaran dan ketertiban mobilitas di jalan raya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki sebuah divisi kepolisian yang berperan sentral: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Divisi kepolisian ini bertanggung jawab penuh atas segala aspek yang berkaitan dengan manajemen lalu lintas, mulai dari penegakan aturan hingga edukasi keselamatan berlalu lintas. Keberadaan Korlantas sangat fundamental dalam menciptakan kondisi jalan yang aman, nyaman, dan efisien bagi seluruh pengguna.
Fungsi utama dari divisi kepolisian Korlantas sangatlah kompleks dan luas. Mereka bertugas mengatur arus lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia, terutama di titik-titik rawan kemacetan atau saat ada kegiatan besar. Penegakan hukum lalu lintas juga menjadi salah satu prioritas, melalui patroli rutin dan penindakan terhadap pelanggaran seperti menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, atau tidak mengenakan helm/sabuk pengaman. Sebagai contoh, setiap hari Jumat, Korlantas di berbagai kota besar mengadakan operasi gabungan untuk meningkatkan kesadaran disiplin berlalu lintas.
Selain penegakan hukum, Korlantas juga berperan penting dalam penerbitan dokumen legalitas berkendara. Ini mencakup penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Proses ini memastikan bahwa setiap pengendara dan kendaraan memenuhi standar yang ditetapkan demi keselamatan bersama. Kantor-kantor Samsat di bawah koordinasi Korlantas melayani masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB setiap hari kerja.
Korlantas juga sangat aktif dalam upaya edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Berbagai kampanye dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan alat keselamatan, dan berkendara dengan etika. Program-program edukasi ini sering melibatkan sekolah, komunitas, dan media massa, seperti kampanye “Jaga Keselamatan, Utamakan Keselamatan” yang diluncurkan pada awal tahun 2024.
Dalam menghadapi periode liburan panjang atau arus mudik, divisi kepolisian Korlantas menjadi ujung tombak dalam rekayasa lalu lintas. Mereka merencanakan dan mengimplementasikan sistem contraflow, one way, atau pengalihan arus untuk mengurai kemacetan dan memastikan perjalanan masyarakat berjalan lancar dan aman. Dengan tugas yang strategis dan bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, Korlantas adalah pilar penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, memastikan bahwa setiap perjalanan dapat dilakukan dengan selamat dan nyaman.