Mengenal Divisi dan Unit Khusus Polri: Polisi Pariwisata

Dalam rangka mendukung sektor pariwisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki sebuah Divisi Khusus yang berdedikasi, yaitu Polisi Pariwisata. Unit ini merupakan bagian integral dari fungsi Sabhara atau fungsi Binmas yang berfokus pada pelayanan dan pengamanan di destinasi wisata. Kehadiran Polisi Pariwisata sebagai Divisi Khusus ini sangat penting untuk menciptakan citra positif Indonesia sebagai tujuan wisata yang ramah dan aman.

Polisi Pariwisata memiliki fungsi utama untuk memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Tugas mereka meliputi patroli di area wisata, memberikan informasi yang diperlukan oleh wisatawan, membantu mengatasi masalah yang mungkin dihadapi wisatawan seperti kehilangan barang atau penipuan, serta melakukan upaya pencegahan kejahatan di destinasi wisata. Mereka juga seringkali menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum di lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi wisatawan.

Personel Polisi Pariwisata dibekali dengan kemampuan khusus, termasuk penguasaan bahasa asing dasar (seperti Bahasa Inggris, Mandarin, atau Jepang) untuk mempermudah komunikasi dengan wisatawan asing. Mereka juga dilatih untuk memiliki pengetahuan mendalam tentang destinasi wisata di wilayah tugasnya, termasuk jalur transportasi, fasilitas umum, dan potensi masalah yang mungkin timbul. Pendekatan yang humanis, ramah, dan solutif selalu ditekankan dalam setiap interaksi dengan wisatawan. Ini adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan memberikan pengalaman yang positif bagi pengunjung.

Meskipun Polisi Pariwisata bukan Divisi Khusus yang menangani kejahatan berat, peran mereka dalam menjaga stabilitas keamanan di sektor pariwisata sangatlah vital. Mereka adalah duta Polri yang berhadapan langsung dengan wisatawan, sehingga sikap dan perilaku mereka sangat mempengaruhi persepsi wisatawan terhadap keamanan di Indonesia. Keberadaan Polisi Pariwisata menjadi nilai tambah yang meningkatkan daya saing destinasi wisata Indonesia di mata dunia. Mereka berkolaborasi erat dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pariwisata dan pengelola objek wisata, untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

Sebagai informasi, fungsi dan peran Polisi Pariwisata umumnya diatur dalam Peraturan Kapolri yang relevan, menyesuaikan dengan kebutuhan daerah pariwisata. Pada hari Selasa, 12 Mei 2025, di salah satu destinasi wisata populer (fiktif, misalnya Pantai Kuta, Bali), telah dilaksanakan apel kesiapan Polisi Pariwisata yang dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Pariwisata (fiktif), Kompol. Made Wijaya, menekankan pentingnya keramahan dan kesigapan. Selain itu, pada tanggal 5 Mei 2025, beberapa unit Polisi Pariwisata di Indonesia juga meluncurkan layanan informasi melalui aplikasi pesan instan untuk memudahkan wisatawan mendapatkan bantuan. Keberadaan Polisi Pariwisata sebagai Divisi Khusus yang ramah dan sigap menjadi faktor kunci dalam menjamin keamanan dan kenyamanan bagi setiap wisatawan yang berkunjung ke Indonesia.