Aparat kepolisian di Jambi menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus perundungan yang menimpa seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah tersebut. Setelah menerima laporan mengenai insiden kasus perundungan yang viral di media sosial, pihak kepolisian segera turun tangan melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan. Keseriusan polisi turun tangan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Menurut keterangan dari AKBP Agung Prabowo, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi, dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolresta Jambi pada hari Minggu, 4 Mei 2025, pihaknya telah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban pada Sabtu malam, 3 Mei 2025. Laporan tersebut terkait video viral yang memperlihatkan seorang siswa SMP menjadi korban perundungan oleh sekelompok temannya di sebuah lokasi yang diduga berada di wilayah Kota Jambi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi langsung turun tangan melakukan penyelidikan.
Dalam waktu singkat, berkat penyelidikan yang intensif dan pengumpulan bukti-bukti termasuk video viral dan keterangan saksi, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi sejumlah siswa yang diduga terlibat dalam kasus perundungan tersebut. Beberapa di antaranya telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolresta Jambi. Proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dilakukan dengan pendampingan dari psikolog anak dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Budi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Beliau mengapresiasi respons cepat masyarakat dan media sosial yang turut membantu menginformasikan kejadian ini. Langkah polisi turun tangan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pihak sekolah dan orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan memberikan pemahaman mengenai bahaya perundungan serta dampaknya bagi korban. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih peduli dan proaktif dalam mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Proses hukum terhadap para pelaku perundungan akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, termasuk mempertimbangkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar dapat pulih dari trauma yang dialaminya.