Kasus ibu muda di Jambi yang diduga melakukan tindakan pedofil terhadap belasan anak kecil terus Menuai sorotan publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul pengakuan mengejutkan dari pihak keluarga pelaku. Mereka menduga kuat bahwa Yunita (20), ibu muda berusia 20 tahun tersebut, merupakan korban pelecehan seksual di masa lalunya. Pengakuan ini membuka dimensi baru dalam kasus yang menggemparkan ini, memunculkan pertanyaan tentang akar permasalahan yang mendasari tindakan Yunita.
Menurut Yanto, salah satu anggota keluarga Yunita yang bersedia memberikan keterangan, trauma mendalam akibat pengalaman pahit di masa lalu diduga menjadi salah satu faktor pemicu perilaku menyimpang tersebut. “Kami sangat terkejut dan terpukul dengan kejadian ini. Tapi kami juga menyimpan luka lama. Ada dugaan kuat Yunita pernah menjadi korban,” ungkapnya dengan nada sedih, menyiratkan adanya beban psikologis yang mungkin dialami Yunita sejak lama.
Pihak keluarga berharap pengakuan ini dapat menjadi pertimbangan krusial dalam proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis yang komprehensif bagi Yunita untuk mengungkap akar permasalahan yang terpendam dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari, sembari memberikan keadilan bagi para korban.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini secara menyeluruh. Mereka belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masa lalu kelam pelaku. Namun, informasi dari pihak keluarga ini tentu menjadi babak baru yang menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai latar belakang psikologis dan sosial yang mungkin memengaruhi kasus ini.
Para psikolog dan ahli kejiwaan pun turut memberikan pandangan. Mereka menekankan bahwa trauma masa lalu, termasuk pelecehan seksual, dapat memiliki dampak yang kompleks dan berkepanjangan pada kesehatan mental seseorang, bahkan berpotensi memicu perilaku yang menyimpang sebagai mekanisme pertahanan yang maladaptif.
Kasus Pedofil di Jambi ini menjadi pengingat betapa pentingnya penanganan trauma yang tepat dan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Masyarakat diimbau untuk tidak menghakimi secara sepihak dan memberikan kesempatan bagi proses hukum untuk berjalan dengan adil, sambil tetap mengedepankan hak-hak korban dan pelaku untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak