Aparat kepolisian dari Polresta Jambi mengamankan belasan remaja diamankan saat hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi. Penertiban ini dilakukan pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas remaja diamankan yang seringkali membahayakan pengguna jalan lain dan menimbulkan kebisingan.
Operasi penertiban balap liar ini melibatkan sejumlah personel dari Satuan Lalu Lintas dan Sabhara Polresta Jambi. Petugas bergerak cepat menuju lokasi yang telah diinformasikan dan berhasil mengamankan sebanyak 15 orang remaja diamankan beserta sejumlah sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Para remaja diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Jambi untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmat Nasution, S.I.K., M.H., kegiatan balap liar yang hendak dilakukan oleh para remaja diamankan ini sangat meresahkan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. “Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar ini. Oleh karena itu, kami langsung bertindak cepat untuk mencegahnya,” ujar Kompol Aulia Rahmat pada Minggu siang, 11 Mei 2025.
Lebih lanjut, Kompol Aulia Rahmat menjelaskan bahwa selain mengamankan para remaja, pihaknya juga mengamankan 12 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah dan tidak memenuhi standar keselamatan. Pihak kepolisian akan melakukan pendataan terhadap pemilik kendaraan dan memberikan sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Para remaja diamankan yang terlibat dalam rencana balap liar ini akan diberikan pembinaan oleh Satuan Binmas Polresta Jambi. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua atau wali dari masing-masing remaja untuk diberikan pemahaman mengenai bahaya balap liar dan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak mereka. Diharapkan, dengan adanya pembinaan ini, para remaja tersebut tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Bambang Yudi Martono, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Beliau juga mengajak para remaja untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat, serta menjauhi kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain seperti balap liar.
Penertiban balap liar ini merupakan salah satu upaya Polresta Jambi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas. Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli rutin dan menindak tegas para pelaku balap liar demi keselamatan bersama. Para remaja diamankan setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, diserahkan kembali kepada orang tua atau wali masing-masing. Sementara itu, kendaraan yang tidak memenuhi standar akan ditahan hingga pemilik dapat menunjukkan surat-surat yang sah dan melengkapi kekurangan pada kendaraannya.