Dari TKP ke Meja Hijau: Peran Peralatan Forensik dalam Mengungkap Kejahatan oleh Reserse

Dalam upaya mengungkap suatu kejahatan, unit Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak hanya mengandalkan intuisi atau keterangan saksi mata. Kunci utama keberhasilan mereka seringkali terletak pada peran peralatan forensik canggih. Dari tempat kejadian perkara (TKP) hingga proses persidangan di meja hijau, bukti-bukti ilmiah yang dikumpulkan dan dianalisis menggunakan teknologi forensik menjadi sangat vital dalam mengidentifikasi pelaku, merekonstruksi peristiwa, dan membuktikan kejahatan di mata hukum.

Peralatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Di TKP, setiap jejak, sekecil apa pun, bisa menjadi petunjuk penting. Oleh karena itu, tim Reserse didukung oleh peralatan forensik khusus untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, dan mengamankan bukti:

  • Kit Sidik Jari: Berisi bubuk sidik jari (seperti bubuk hitam, bubuk putih), kuas khusus, dan pita perekat untuk mengangkat sidik jari laten dari berbagai permukaan. Sidik jari adalah salah satu bukti biometrik paling kuat yang dapat mengidentifikasi individu secara unik.
  • Alat Pengumpul DNA: Berupa swab steril, sarung tangan, dan wadah khusus untuk mengumpulkan sampel DNA (darah, rambut, air liur, kulit) tanpa kontaminasi. Sampel ini kemudian dianalisis di laboratorium untuk profil DNA.
  • Alat Pengumpul Serat dan Jejak: Pinset khusus, vacuum cleaner mini, dan pita perekat digunakan untuk mengumpulkan serat kain, rambut, atau partikel kecil lainnya yang mungkin tertinggal di TKP.
  • Peralatan Dokumentasi: Kamera digital resolusi tinggi, lampu forensik (misalnya UV atau alternatif light source), dan meteran untuk mendokumentasikan TKP secara detail dan memetakan posisi bukti.
  • Alat Detektor Cairan Tubuh: Lampu UV atau reagen kimia seperti Luminol digunakan untuk mendeteksi jejak darah atau cairan tubuh lain yang tidak terlihat oleh mata telanjang.

Analisis Laboratorium dan Peran Forensik Digital

Bukti yang terkumpul dari TKP kemudian dibawa ke laboratorium forensik Polri, seperti Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Jakarta Timur. Di sinilah peran peralatan forensik semakin kompleks dan canggih:

  • Peralatan Laboratorium DNA: Melibatkan mesin PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk memperbanyak sampel DNA, sequencer DNA untuk menganalisis urutan genetik, dan software khusus untuk membandingkan profil DNA dengan database.
  • Peralatan Balistik: Mikroskop perbandingan untuk menganalisis goresan pada peluru dan selongsong, membandingkannya dengan senjata yang dicurigai. Ini membantu mengidentifikasi senjata yang digunakan dalam suatu kejahatan.
  • Peralatan Forensik Digital: Komputer khusus, software data recovery, alat kloning hard drive, dan perangkat lunak analisis malware digunakan untuk mengekstrak dan menganalisis bukti dari perangkat elektronik (ponsel, komputer, flash drive). Ini sangat penting untuk kasus kejahatan siber atau kejahatan yang melibatkan komunikasi digital. Divisi Siber Polri, misalnya, pada 1 Juni 2025, berhasil mengungkap kasus penipuan online berkat analisis data dari ponsel tersangka menggunakan peralatan ini.

Seluruh proses ini, dari pengumpulan bukti di TKP hingga analisis di laboratorium, harus dilakukan sesuai standar ilmiah yang ketat untuk memastikan integritas bukti. Dengan demikian, peran peralatan forensik tidak hanya mempercepat pengungkapan kejahatan, tetapi juga menghasilkan bukti yang kuat dan tak terbantahkan, yang pada akhirnya akan berbicara di meja hijau dan berkontribusi pada penegakan keadilan.