Benteng Terdepan dalam menjaga disiplin dan profesionalisme di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Propam memiliki peran krusial sebagai penjaga marwah institusi, memastikan setiap anggota Polri mematuhi kode etik dan peraturan yang berlaku. Keberadaan Propam menjadi vital untuk membangun kepercayaan publik dan menegakkan integritas di dalam tubuh Polri.
Tugas Propam tidak hanya terfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup aspek pencegahan dan pembinaan. Salah satu fungsi utamanya adalah pengawasan internal. Misalnya, pada tanggal 15 Juli 2025, tim dari Bidang Propam Polda Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah polsek di Surabaya untuk memeriksa kesiapsiagaan anggota dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan masyarakat. Hasil inspeksi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan lebih lanjut.
Selain itu, Propam juga bertanggung jawab dalam penegakan disiplin. Jika ada anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran, Propam akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh. Sebagai contoh, pada hari Jumat, 20 September 2025, Propam Mabes Polri menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang perwira menengah di wilayah Jakarta. Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Propam Polri, Kombes Pol. H. Budi Santoso, S.H., M.H., menyatakan bahwa proses klarifikasi dan pengumpulan bukti sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
Propam juga berperan aktif dalam melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait kode etik profesi. Secara rutin, Propam mengadakan pelatihan dan penyuluhan untuk mengingatkan anggota Polri akan pentingnya integritas dan profesionalisme. Pada awal bulan Oktober 2025, misalnya, seluruh jajaran personel di Polres Bandung diwajibkan mengikuti program refreshment kode etik yang diselenggarakan oleh Seksi Propam Polres setempat, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi aturan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan segala fungsinya, Propam berperan sebagai Benteng Terdepan yang tak tergoyahkan dalam menjaga ketaatan aturan di tubuh Polri. Kehadiran Propam memastikan bahwa setiap pelanggaran ditindak sesuai prosedur, dan setiap anggota senantiasa diingatkan akan tanggung jawab profesionalnya. Peran Propam adalah Benteng Terdepan yang menjaga agar institusi Polri tetap menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional dan berintegritas. Ini adalah Benteng Terdepan yang menjamin akuntabilitas.
